Pages

Kamis, 26 April 2012


E-KTP
Pada zaman sekarang hampir semua kegiatan manusia tidak lepas dari yang namanya teknologi dan elektronik.begitu juga dalam hal dengan KTP, sekarang KTP tidak hanya dalam bentuk kartu tetapi dalam bentuk elektronik, yaitu E-KTP,  E-KTP atau elektonik kartu tanda penduduk adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.dalam data e-ktp terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).
            Kenapa adanya e-ktp? Hal ini dilakukan untuk mencegah ganda ktp pada satu orang dengan data yang berbeda-beda, karena sering terjadinya dua kartu tanda penduduk  dalam satu orang. Itu disebabkan karena data tempat membuat ktp selalu berbeda-beda. Dan juga membuat seseorang yang berniat buruk untuk membuat ktp ganda.dengn e-ktp membuat data terkumpul menjadi satu dalam satu data. Dengan cara ini tidak akan terjadi dua ktp pada satu orang. Dengan itu dapat mengurangi kejahatan dan dengan membuat dua ktp.
Selain itu e-ktp berfungsi sebagai  Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Itu lah uraian saya tentang e-ktp informasi yang saya ambil itu juga dari beberapa sumber yang saya cari di blog orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar