Pages

Kamis, 08 Maret 2012


E-GOVERNMENT
Pada zaman dahulu manusia hidup melakukan akitifitas merak dengan manual dan sangat lama,hal ini terjadi karena manusia belum menemukan nya teknologi yang dapat mempermudah mudah mereka untuk melakukan aktifitas dan pekerjaan meraka, pada zaman setiap tahunnya teknologi terus berkembang dari thun ketahun dari masa ke masa. hal ini membuat pekerjaan manusia dalam melakukan akitifitas nya semakin cepat dan mudah. Perkembangan teknologi di ini di gunakan  di seluruh umat manusia. Baik itu dalam pembelajaran perusahaan bisnis dll, tidak terkecuali pemerintah. Pada saat ini hamper seluruh Negara telah menggunakan teknologi dalam melakukan pekerjaan pemerihtahan dalam melayani masyarakat, contoh peerintah mengunakan teknologi adalah E-GOVERNMENT untuk lebih tau apa itu mari kita bahas.
Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online ("online government") atau pemerintahan berbasis internet ("Internet-based government"), banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).
Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.
Pada sejumlah negara seperti Britania Raya, e-government digunakan untuk mengajak kembali ketertarikan warganya pada proses politik. Dalam hal tertentu bahkan dilakukan eksperiman dengan pemilu elektronik, dimana meningkatkan partisipasi pemilu dengan membuat pemilu menjadi mudah. Komisi Pemilihan Umum Britania Raya telah melakukan sejumlah proyek percontohan, meski dibayang-bayangi kekhawatiran akan kecurangan alat ini[1].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar