E-GOVERNMENT
Pada
zaman dahulu manusia hidup melakukan akitifitas merak dengan manual dan sangat
lama,hal ini terjadi karena manusia belum menemukan nya teknologi yang dapat
mempermudah mudah mereka untuk melakukan aktifitas dan pekerjaan meraka, pada
zaman setiap tahunnya teknologi terus berkembang dari thun ketahun dari masa ke
masa. hal ini membuat pekerjaan manusia dalam melakukan akitifitas nya semakin
cepat dan mudah. Perkembangan teknologi di ini di gunakan di seluruh umat manusia. Baik itu dalam
pembelajaran perusahaan bisnis dll, tidak terkecuali pemerintah. Pada saat ini hamper
seluruh Negara telah menggunakan teknologi dalam melakukan pekerjaan pemerihtahan
dalam melayani masyarakat, contoh peerintah mengunakan teknologi adalah E-GOVERNMENT untuk lebih tau apa itu
mari kita bahas.
Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government)
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk
memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal
lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif,
atau administrasi publik, untuk meningkatkan
efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian
yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling
diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta
aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online
("online government") atau pemerintahan berbasis internet
("Internet-based government"), banyak teknologi pemerintahan
elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk
non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS,
jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV,
sistem penjejak (tracking systems), RFID,
indentifikasi biometrik,
manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP),
kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana e-voting non-online kini
dipertimbangkan), penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan
radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat
online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula
sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile
government), u-government (ubiquitous government), dan g-government
(aplikasi GIS/GPS untuk e-government).
Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan
perancangan e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya,
dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.
Pada sejumlah negara seperti Britania Raya, e-government digunakan untuk mengajak kembali
ketertarikan warganya pada proses politik. Dalam hal tertentu bahkan dilakukan
eksperiman dengan pemilu elektronik, dimana meningkatkan partisipasi pemilu
dengan membuat pemilu menjadi mudah. Komisi Pemilihan Umum Britania Raya telah
melakukan sejumlah proyek percontohan, meski dibayang-bayangi kekhawatiran akan
kecurangan alat ini[1].
0 komentar:
Posting Komentar