Logo baru diberi nama
"BANGKUMHAMNAS", logo ini memberikan makna bahwa pembangunan Hukum
dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara kesejahteraan (welfare
state) yang mengayomi dan melindungi seluruh rakyat dan tanah air.
BANGKUMHAMNAS juga bermakna
kepastian hukum, perlindungan HAM dan keadilan untuk segenap rakyat Indonesia
(Justice for All) dalam pengertian secara filosofis bersandar pada adagium
"The Greatest Happpiness for the Greatest Number".
BANGKUMHAMNAS juga bermakna tujuan
hukum yang paling mendasar yaitu untuk tercapainya keadilan, kebenaran,
keamanan dan ketertiban. Kombinasi kedua variabel ini (keadilan dan ketertiban)
adalah pilar utama negara hukum karena tidak mungkin tercipta keadilan dalam
ketidak tertiban.
Landasan Filosofi dan Makna :
Transformasi visual : Stilasi
Pemaknaan :
- Lima bentuk setengah lingkaran
(Pancasila)
- Kehidupan dan kebijaksanaan nilai
transenden yang membumi . (pertumbuhan ke atas=transenden dan akar,
horizontal=material).
- Pilar kiri melambangkan demokrasi
- Pilar tengah melambangkan negara
hukum, keadilan dan ketertiban
- Pilar kanan melambangkan HAM
- Pilar pilar tersebut menopang
Pancasila sebagai landasan falsafah negara
- Warna biru tua = warna dasar yang
melambangkan kepercayaan, keamanan, keteraturan, kedalaman makna jati diri
bangsa, percaya diri, ketertiban, kewibawaan, dan inovasi teknologi (wawasan
cakrawala yang luas).
- Warna emas pada logo melambangkan
keagungan, keluhuran dan kewibawaan.