E-KTP
Pada zaman sekarang hampir semua kegiatan
manusia tidak lepas dari yang namanya teknologi dan elektronik.begitu juga
dalam hal dengan KTP, sekarang KTP tidak hanya dalam bentuk kartu tetapi dalam
bentuk elektronik, yaitu E-KTP, E-KTP
atau elektonik kartu tanda penduduk adalah dokumen kependudukan yang memuat
sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi
informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.dalam data
e-ktp terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas
tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup Nomor NIK yang ada di
e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin
Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat
atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23
Tahun 2006 tentang Adminduk).
Kenapa adanya e-ktp? Hal ini dilakukan untuk mencegah
ganda ktp pada satu orang dengan data yang berbeda-beda, karena sering
terjadinya dua kartu tanda penduduk dalam
satu orang. Itu disebabkan karena data tempat membuat ktp selalu berbeda-beda. Dan
juga membuat seseorang yang berniat buruk untuk membuat ktp ganda.dengn e-ktp
membuat data terkumpul menjadi satu dalam satu data. Dengan cara ini tidak akan
terjadi dua ktp pada satu orang. Dengan itu dapat mengurangi kejahatan dan
dengan membuat dua ktp.
Selain itu
e-ktp berfungsi sebagai Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang
selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak
sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga
dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di
kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses
pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu
adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari
setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang
dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan.
Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
1.
Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Itu lah uraian saya tentang e-ktp informasi yang
saya ambil itu juga dari beberapa sumber yang saya cari di blog orang lain.