Pages

Subscribe:

Labels

Sample text

Selasa, 07 Juni 2011

Arti sebuah pernikahan


Penegertian pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara hukum agama, hukum negara, dan hukum adat. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi antar bangsa, suku satu dan yang lain pada satu bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula. Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani. Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
Tujuan Nikah
Para ulama klasik menetapkan tujuan nikah adalah
a. Menjaga kelangsungan keturunan
b Mengeluarkan air yang memberi mudharat kepada badan
apabila ditahan
c. Untuk mencapai kenikmatan (seksual)
Akan tetapi pada ulama kontemporer meluaskan tujuan nikah dengan tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan fisik seorang manusia tapi juga kebutuhan psikis sebagaimana yang telah difirmankan Allah dalam Al Qur’an Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang .Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (Ar Rum ayat 21) Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia menciptakan rasa cinta dan kasih sayang diantara anak manusia secara berpasang-pasangan sebagai salah satu rahmat dan anugrah dari-Nya yang tidak selalu diberikan oleh-Nya kepada makhluk lain selain manusia.Kecondongan seorang anak manusia pada pasangannya pada dasarnya lebih banyak didasari oleh kemurahan dari-Nya daripada sekedar oleh dorongan hasrat nafsu seksual seperti yang dialami oleh sebagian besar
jenis hewan.Dan ketika anugrah Allah ini sampai ke diri sepasang anak manusia maka ia tidak akan merasa senang dan tentram sampai mereka disatukan oleh sebuah ikatan yang kuat berupa tali perkawinan. Karena itulah menurut hemat penulis sangatlah terlalu dangkal untuk
mendefinisikan tujuan perkawinan hanya demi untuk mendapatkan kesenangan seksual atau melampiaskan hasrat seksual , karena manusia bukanlah hewan yang hanya memiliki kebutuhan untuk bagian tubuh bagian bawahnya (makan , minum dan bersetubuh) , sementara
manusia berbeda karena dikaruniai Allah dengan hati atau perasaan dan akal dimana keduanya memiliki hak pula untuk hidup dan diberi ‘makan’.Oleh karena itulah mendapatkan kesenangan seksual dan melampiaskan hasrat seksual bukanlah sebuah tujuan perkawinan akan tetapi hanyalah sebuah efek dari perkawinan yang bertujuan untuk menyatukan hati dan pikiran sepasang anak manusia yang berlainan jenis dan memutuskan untuk hidup bersama dan berbagi kesenangan maupun duka bersama.Seks bukanlah tujuan melainkan hanya sebuah media untuk mengekpresikan cinta dimana perkawinan membuatnya agar tetap berada dalam kesucian. Memperoleh keturunan pun bukanlah sebuah tujuan utama akan tetapi sebuah buah dari cinta dan perkawinan dimana kehadiran seorang anak akan semakin mempererat hubungan cinta dan kasih saying diantara mereka berdua. 
Itulah hakikat pernikahan sesungguhnya. Mungkin dengan tulisan saya ini dapat bermanfaat untuk anda semua dan semua materi ii saya dapat dari beberapa refensi yang saya cari di internet.

0 komentar:

Posting Komentar